Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KARTU TANDA PENDUDUK

KARTU TANDA PENDUDUK

Syarat Pembuatan  KTP

  1. Telah berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
  2. Surat keterangan domisili   dari RT dan RW
  3. Surat keterangan domisili dari kelurahan dan distrik
  4. Foto copy Kartu Keluarga
  5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk
  6. Foto copy Akta Kelahiran
  7. Foto copy Ijazah Pendidikan Terakhir
  8. Bukti Pelunasan PPB tahun terakir
  9. Berkas 1 s/d 8 dimasukan dalam stofmap