Kartu Kelurga (KK)
Syarat Pembuatan KK
- Telah berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
- Surat keterangan domisili dari RT dan RW
- Surat keterangan domisili dari kelurahan dan distrik
- Foto copy Kartu Keluarga Lama
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk Lama
- Foto copy Akta Kelahiran
- Foto copy Ijazah Pendidikan Terakhir
- Bukti Pelunasan PPB tahun terakir
- Berkas 1 s/d 8 dimasukan dalam stofmap