Pelayanan pembuatan KK dan KTP Nasional
PELAYANAN PEMBUATAN KK DAN KTP NASIONAL
DI KELURAHAN TANJUNG KASUARI DAN KELURAHAN SAOKA
Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang kependudukan maka Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong melaksanakan pelayanan langsung pembuatan KK dan KTP Nasional bagi warga masyarakat di Kelurahan Tanjung Kasuari dan Kelurahan Saoka Distrik Sorong Barat.
Karena mengingat jarak yang harus di tempuh oleh masyarakat di dua kelurahan tersebut dalam pembuatan KK dan KTP serta dokumen kependudukan lainnya (akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan) sehingga untuk meringankan beban masyarakat serta sekaligus menyukseskan Program Nasional Kepemilikan KTP Nasional maka berdasarkan Surat Edaran Walikota Sorong 474.4/596/2010 tentang pembuatan KK dan KTP Standar Nasional tanggal 22 Juni 2010 dan Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong Tentang Pelayanan Langsung Pembuatan KK dan KTP Standar Nasional di Kelurahan Tanjung Kasuari dan Kelurahan Saoka Distrik Sorong Barat Nomor ; 470/596/SPPD-DKPSRG/2010 , Tanggal 23 Juni 2010, pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong di bantu oleh aparat kelurahan setempat melaksanakan pelayanan langsung pembuatan KK dan KTP Nasional selama 4 hari hari yakni :
- Kelurahan Tanjung Kasuari Di laksanakan pada Kamis 24 s/d Jumat 25 Juni 2010 mulai jam 09.00 WIT sampai 17.00 WIT , dan selama telah terlayani KK sebanyak 213 lembar dan KTP sebanyak 359 lembar.
- Kelurahan Saoka di laksanakan pada hari Senin 28 s/d Selasa 29 Juni 2010 mulai jam 09.00 WIT sampai 17.00 WIT, dan selama 2 hari berturut-turut telah terlayani KK sebanyak 169 lembar dan KTP sebanyak 301 lembar.
Adapun masalah yang dihadapi di lapangan adalah:
- Adanya biaya administrasi tambahan KTP diluar Perda Kota Sorong yang dibebankan kepada masyarakat oleh kelurahan sebesar Rp 10.000 cukup memberatkan masyarakat terutama masyarakat kurang mampu.
- Kurangnya waktu untuk meonsosialisasikan pelaksanaan kegiatan kepada masyarakat sehingga masyarakt yang datang untuk mengurus KK dan KTP jumlahnya tidak maksimal.?
- Perlu adanya tambahan biaya kegiatan yang memadai, sehingga kegiatan yang dilaksanakan dilapangan dapat berjalan dengan lancar.
Artikel terkait
Print article | This entry was posted by Disdukcapil Kota Sorong on Agustus 12, 2010 at 20:48, and is filed under Artikel. Follow any responses to this post through RSS 2.0. Both comments and pings are currently closed. |
Comments are closed.